Sejarah terbentuknya asuransi
syariah di dunia dimulai pada tahun 1979 ketika sebuah perusahaan asuransi jiwa
di sudan, yaitu Sudanese Islamic Insurance pertama kali memperkenalkan asuransi
syariah. Kemudian pada tahun yang sama sebuah perusahaan asuransi jiwa di uni
emirat arab juga memperkenalkan asuransi syariah di wilayah arab.
Setelah itu pada tahun 1981
sebuah perusahaan asuransi jiwa Swiss, bernama Dar Al-Maal Al-Islami
memperkenalkan asuransi syariah di Jenewa. Diiringi oelh penerbitan asruansi
syariah kedua di Eropa yang diperkenalkan oleh Islamic Takafol Company (ITC) di
Luksemburg pada tahun 1983.
Bersamaan dengan itu, sebuah
perusahaan asuransi syariah bernama Islamic takafol dan Re-Rakafol Company juga
mendirikan di Kepulauan Bahamas pada tahun 1983. Demikian juga halnya dengan
Bahrain, sebuah perusahaan asuransi jiwa bebasis syariah, yaitu Syarikat
Al-Takafol Al-Islamiah Bahrain didirikan tahun 1983.
Di asia sendiri, asuransi syariah
pertama kali diperkenalkan oleh Malaysia pada tahun 1985 melalui sebuah
perusahaan asuransi jiwa bernama takaful Malaysia. Sedangkan di Indonesia
perusahaan asuransi yang mempelopori bisnis asuransi syariah adalah PT Asuransi
Takaful Keluarga (Asuransi jiwa) dan Asuransi Takaful Umum yang didirikan pada
tahun 1993.
Kedua perusahaan ini, merupakan
anak perusahaan PT Sarikat Takaful Indonesia yang pendirinya diprakarsai oleh
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia melalui Yayasan Abadi Bangsa bersama Bank
Muamalat dan perusahaan Asuransi Tugu Mandiri.
Menilik dari sejarah yang ada, Indoensia
sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim telah tertinggal jauh
dibandingkan negara tetangga Malaysia ataupun negara – negara non muslim di
Eropa dalam hal pengembangan asuransi syariah. Salah satu faktor penyebabnya
adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat khususnya muslim tentang pentingnya
asuransi untuk memperkecil dampak risiko di masa yang akan datang.
Namun sejak berdirinya di tahun
1993 hingga saat ini, perusahaan asuransi yang membuka unit usaha syariah (UUS)
mulai berjamur. Perusahaan asuransi konvensional melihat pengsa pasar yang saat
potensial di Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dan
jumlah pemegang polis yang masih
sedikit. Semoga dengan terus berkembangnya regulasi dan edukasi mengenai asuransi
syariah akan membuat asuransi syariah memiliki posisi yang kuat di Indonesia.
Eka Widia
wah, awal yang bagus..di update lagi ya....
BalasHapussalam
http://sepkymardian.wordpress.com
Informasi yang sangat bermanfaat. Terima kasih untuk admin.
BalasHapusSemoga dapat menambah wawasan Saya dengan topik yang telah admin bahas.
Visit: ASURANSI MOBIL TERBAIK 2015